
“Apakah kita mau Indonesia merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu pertiwi yang cukup memberi sandang dan pangan?”
–Ir. Soekarno–
Bagaimana alih fungsi lahan ini bisa terjadi?

Dari ketiga faktor di atas, secara umum terdapat dua faktor utama yang saat ini menjadi sorotan dalam konversi lahan. Pertama faktor ekonomi, alasan yang sering dikatakan oleh petani saat mengonversikan lahannya adalah karena kebutuhan keluarga dan harga lahan yang tinggi. Kedua yaitu faktor sosial. Faktor sosial ini meluputi banyak hal, yang pertama menurunnya citra petani dan kurangnya minat generasi muda. Hal ini juga menjadi masalah yang cukup krusial di pertanian dimana stigma masyarakat mendengar kata petani itu sudah negatif, petani dianggap sebagai pekerjaan yang tidak menjanjikan dan identik kuno. Hal ini membuat para petani memilih tidak melajutkan usaha taninya dan menjual lahannya. Selanjutnya yaitu adanya sistem waris di masyarakat, bagi warisan berupa lahan ini membuat lahan terfragmentasi dan setiap kepala keluarga berhak untuk mau membudidayakan atau justru menjual lahan kepemilikannya untuk dialihfungsikan.
Konversi lahan yang merugikan, lantas apa yang bisa dilakukan?
Konversi lahan pertanian dianggap tidak menguntungkan bagi pertumbuhan sektor pertanian karena dapat menurunkan kapasitas produksi serta daya serap tenaga kerja yang nantinya akan berdampak pada penurunan produksi pangan, dan pendapatan per kapita keluarga tani. Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghadapi konversi lahan ini. Yang pertama memperkecil peluang konversi lahan dilihat dari sisi permintaan, pengendalian sawah dapat ditempuh melalui pengembangan pajak tanah yang progresif, meningkatkan efisiensi kebutuhan lahan untuk non-pertanian sehingga tidak ada tanah terlantar serta mengembangkan prinsip hemat lahan untuk industri, perumahan dan perdagangan misalnya pembangunan rumah susun. Yang kedua, mengarahkan kegiatan konversi lahan pertanian untuk pembangunan kawasan industri, perdagangan, dan perumahan pada kawasan lahan yang kurang produktif atau lahan terlantar. Ketiga, dengan meningkatkan kesadaran para petani dan pemilik lahan untuk mengoptimalkan lahan pertanian yang dimilikinya dengan meningkatkan produktivitas hasil pertanian yang ada. Keempat, meningkatkan kesadaran kepada para pelaku pembangunan industri/pemukiman agar lebih memperhatikan kondisi lingkungan yang ingin dijadikan sebagai tempat pembangunan industri. Terakhir yaitu terus mengembangkan teknologi agar dapat berionvasi dan menumbuhkan minat para generasi muda di bidang pertanian. Banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari konversi lahan ini membuat kita sebagai masyarakat Indonesia harus lebih peduli terhadap lingkungan yang terjadi saat ini. Konversi lahan akan terus menjadi-jadi apabila kita tidak berupaya untuk meminimalisirnya.


“Mahasiswa yang luar biasa bukan mahasiswa dengan IPK tinggi, pandai berdebat, dan mengkritisi setiap kebijakan pemerintah tetapi mahasiswa yang hebat adalah mereka yang bisa memanfaatkan ilmunya agar berguna untuk masyarakat”.
Lomba Opini Festival Tani
Oleh: Aliya Farras Prastina
Universitas Gadjah Mada
Media Center Fosi FP 2021 | Kreasi Bersinergi | Satu Kreasi Berjuta Inspirasi